RUU Perbukuan Minimaliisir Konten Buku Tak Mendidik

03-02-2016 / KOMISI X

Buku merupakan jendela dunia, tentu ungkapan yang tak asing lagi. Dari buku, setiap orang, khususnya pelajar, bisa mendapatkan ilmu pengetahuan yang mendidik. Namun, hal sebaliknya bisa terjadi, jika malah pelajar mengonsumsi buku-buku yang tak mendidik dan mengajarkan ajaran negatif.

Mengantisipasi penerbitan dan peredaran buku yang tidak mendidik, Komisi X DPR tanggap segera menyusun Rancangan Undang-undang Sistem Perbukuan. Hal itupun dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Sutan Adil Hendra. RUU ini sudah dibahas di Tingkat I, dan sedang menunggu persetujuan Presiden, untuk kemudian dibahas antara DPR bersama Pemerintah.

“Mengenai konten buku ini, kita harus hati-hati. Karena buku menjadi sumber atau acuan para pendidik untuk anak murid, oleh karena itu Komisi X mengantisipasi dan mengatasi ini, kita mempersiapkan RUU Sistem Perbukuan. Ini salah satu upaya kita untuk mengantisipasi jangan lagi beredarnya buku-buku yang tidak memenuhi standar untuk dipakai anak sekolah maupun pendidik,” kata Sutan, di Gedung Nusantara I, Rabu (3/02/2016).

Politisi F-Gerindra itu menilai, jika masih ada penerbit yang mengedarkan buku yang tidak bermutu, tak mendidik, hingga buku yang bernuasa SARA, ini kan menjadi persoalan besar jika dibiarkan terus menerus. Menurutnya, dengan RUU inilah, diharapkan nantinya buku yang akan diterbitkan, sudah sesuai standar pendidikan nasional.

“Kita tidak perlu menyalahkan pihak mana yang salah terhadap permasalahan ini. Ini tanggung jawab bersama, maka RUU kita susun. Nantinya, akan ada acuan yang jelas, bagaimana buku yang bermutu, dan buku mana yang boleh dipakai. Sehingga tidak ada buku-buku yang terbit atau yang keluar, yang tidak memenuhi ketentuan standar ataupun ketentuan yang berlaku,” harap Sutan.

Politisi asal dapil Jambi itu khawatir, jika buku-buku tak mendidik itu beredar luas di pasaran, akan merusak generasi mendatang. Apalagi jika buku-buku itu digunakan dalam dunia pendidikan.

“Karena ini imbasnya sangat jauh. Jika guru salah sampaikan kandungan buku, generasi kita selanjutnya akan rusak. Anak-anak bisa terbangun mindset yang negatif juga,” khawatir Sutan. (sf) \foto: devi/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...